Syarat Profesi
Menurut Syafrudin Nurdin ada delapan kriteria yang harus dipenuhi oleh suatu pekerjaan agar dapat disebut sebagai profesi, yaitu :
- Panggilan hidup yang sepenuh waktu
- Pengetahuan dan kecakapan atau keahlian
- Kebakuan yang universal
- Pengabdian
- Kecakapan diagnostik dan kompetensi aplikatif
- Otonomi
- Kode etik
- Klien
- Berperilaku pamong
- Bertanggung jawab
- Profesi harus memiliki suatu keahlian yang khusus.
- Profesi harus diambil sebagai pemenuhan panggilan hidup.
- Profesi memiliki teori-teori yang baku secara universal.
- Profesi adalah diperuntukkan bagi masyarakat.
- Profesi harus dilengkapi dengan kecakapan diagnostic dan kompetensi aplikatif.
- Pemegang profesi memegang otonomi dalam melakukan profesinya.
- Profesi memiliki kode etik.
- Profesi miliki klien yang jelas.
- Profesi memiliki organisasi profesi.
- Profesi mengenali hubungan profesinya dengan bidang-bidang lain