Etika Komputer


Etika berasal dari kata ethos (bahasa Yunani) yang berarti karakter, watak kesusilaan atau adat Komputer berasal dari kata compute (bahasa Inggris) yang berarti alat yang digunakan untuk menghitung dan mengolah data. Etika Komputer adalah seperangkat asas atau nilai untuk menggunakan teknologi komputer secara benar.

Etika komputer (Computer Ethic) adalah seperangkat asas atau nilai yang berkenaan dengan penggunaan komputer. Etika komputer berasal dari 2 suku kata yaitu etika (bahasa Yunani: ethos) adalah adat istiadat atau kebiasaan yang baik dalam individu, kelompok maupun masyarakat dan komputer (bahasa Inggris: to compute) merupakan alat yang digunakan untuk menghitung dan mengolah data. 

Jumlah interaksi manusia dengan komputer yang terus meningkat dari waktu ke waktu membuat etika komputer menjadi suatu peraturan dasar yang harus dipahami oleh masyarakat luas. Sehingga jika kita menggabungkan pengertian dari kata etika dan komputer adalah seperangkat nilai yang mengatur manusia dalam penggunaan komputer serta proses pengolahan data. Etika komputer sendiri ini bertujuan untuk mencegah kejahatan-kejahatan terutama di dunia maya seperti pencurian data, pembajakan software, dan lainnya

Tokoh Pelopor Etika Komputer

Norbert Wiener, 1940-1950. 

Diawali dengan penelitian Norbert Wiener (Prof dari MIT) tentang komputasi pada meriam yang mampu menembak jatuh pesawat yang melintas di atasnya (PD II). Ramalannya tentang komputasi modern, bisa melahirkan kebaikan sekaligus malapetaka. Wiener juga meramalkan terjadinya revolusi sosial dari perkembangan teknologi informasi. Memicu Wiener untuk memperhatikan aspek lain selain kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yaitu etika

Donn Parker, 1960 -

Doon Parker dari SRI International Menlo Park California melakukan berbagai riset untuk menguji penggunaan komputer yang tidak pantas dalam profesionalisme pada bidang komputer Parker menerbitkan “Rules of Ethics in Information Processing”/ Peraturan tentang etika dalam pengolahan informasi Parker juga dikenal sebagai pelopor kode etik profesi bagi profesional di bidang komputer yang ditandai dengan usahanya pada tahun 1968 ketika ditunjuk untuk memimpin pengembangan Kode Etik Profesional yang pertama dilakukan untuk Association for Computing Machinery (ACM).

Walter Maner, 1970 -

Walter Maner memunculkan istilah “Computer Ethic” / Etika Komputer. Tahun 1978 Maner mempublikasikan karyanya Starter Kit in Computer Ethic (berisi material kurikulum & pedagogi bagi para pengajar universitas dalam pengembangan pendidikan etika komputer)

James Moor, 1980 -

James Moor dari Dartmounth College menerbitkan artikel berjudul “What is computer ethics?” [Moor, 1985] Deborah Johnson dari Resselaer Polytechnic Institute menerbitkan buku teks Computer Ethics [Johnson, 1985] sebagai buku teks pertama Pada era tersebut (1988) munculah kejahatan komputer di Jerman yang dilakukan oleh sekelompok hackers mereka melakukan pencurian data dan informasi rahasia milik pemerintah.

Simon Rogerson, Jeroe van Hoven, Chris Simpson, Yohanes Weckert, 1990 -
Implikasi pada bisnis semakin meluas akibat dari kejahatan komputer, membuat lahirnya forum-forum yang peduli pada masalah tersebut. Konfrensi yang terselenggara untuk membahas Etikom antara lain ETHICOMP by Simon Rogerson, dan CEPE by Jeroe van Hoven Terdapat pula riset terbesar etika komputer di Australia yang dipimpin oleh Chris Simpson dan Yohanes Weckert

James Moor

The operation of computer systems and their associated communications systems are central to the economies of the developed world. The social impact of this technology has been immense, changing the environment in which computers are used, and in doing so giving rise to questions of right and wrong. Moor defines computer ethics as:
'.... The analysis of the nature and the social impact of computer technology and the corresponding formulation and justification of policies for the ethical use of such technology.'
He uses the phrase 'computer technology' so as to take the subject matter of the field broadly to include computers and associated technology: including concerns about software as well as hardware and concerns about networks connecting computers as well as computers themselves.



Deborah Johnson

Johnson defines the study of computer ethics as 
'The study of the ethical questions that arise as a consequence of the development and deployment of computers and computing technologies. It involves two activities. One is identifying and bringing into focus the issues and problems that fall within its scope, raising awareness of the ethical dimension of a particular situation. The second is providing an approach to these issues, a means of advancing our understanding of, and suggesting ways of reaching wise solutions to these problems.


Hak Sosial dan Komputer (Deborah Johnson).

  1. Hak atas akses komputer, yaitu setiap orang berhak untuk mengoperasikan komputer dengan tidak harus memilikinya. Sebagai contoh belajar tentang komputer dengan memanfaatkan software yang ada;
  2. Hak atas keahlian komputer, pada awal komputer dibuat, terdapat kekawatiran yang luas terhadap masyarakat akan terjadinya pengangguran karena beberapa peran digantikan oleh komputer. Tetapi pada kenyataannya dengan keahlian di bidang komputer dapat membuka peluang pekerjaan yang lebih banyak;
  3. Hak atas spesialis komputer, pemakai komputer tidak semua menguasai akan ilmu yang terdapat pada komputer yang begitu banyak dan luas. Untuk bidang tertentu diperlukan spesialis bidang komputer, seperti kita membutuhkan dokter atau pengacara;
  4. Hak atas pengambilan keputusan komputer, meskipun masyarakat tidak berpartisipasi dalam pengambilan keputusan mengenai bagaimana komputer diterapkan, namun masyarakat memiliki hak tersebut.

Hak atas Informasi (Richard O. Masson).

  1. Hak atas privasi, sebuah informasi yang sifatnya pribadi baik secara individu maupun dalam suatu organisasi mendapatkan perlindungan atas hukum tentang kerahasiannya;
  2. Hak atas Akurasi. Komputer dipercaya dapat mencapai tingkat akurasi yang tidak bisa dicapai oleh sistem nonkomputer, potensi ini selalu ada meskipun tidak selalu tercapai;
  3. Hak atas kepemilikan. Ini berhubungan dengan hak milik intelektual, umumnya dalam bentuk programprogram komputer yang dengan mudahnya dilakukan penggandaan atau disalin secara ilegal. Ini bisa dituntut di pengadilan;
  4. Hak atas akses. Informasi memiliki nilai, dimana setiap kali kita akan mengaksesnya harus melakukan account atau izin pada pihak yang memiliki informasi tersebut. Sebagai contoh kita dapat membaca datadata penelitian atau buku-buku online di Internet yang harus bayar untuk dapat mengaksesnya.